Keluarga Arumi Laporkan M ke Polda

On Saturday, November 27th, 2010

Setelah sempat memberikan ultimatum selama 2 x 24 jam kepada seseorang berinisial ‘M’ beberapa waktu lalu, keluarga Arumi Bachin didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari, Minola Sebayang, Meidi Juniarto, Herna Sutana kini resmi melaporkan seseorang itu ke kepolisian. Mereka mengaku mantap memilih jalur hukum sebagai salah satu cara terbaik menyelesaikan persoalan.

”Ini wujud dari ultimatum kita kepada si ‘M’,” kata Meidi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam, 26 November 2010.

Meidi mengakui, salah satu wakil keluarga yang sekaligus berprofesi sebagai pengacara ini, proses dialog dengan penyidik cukup alot. Namun, berbekal data dan fakta yang kuat, serta argumentasi yang baik, akhirnya penyidik menerima laporan mereka.

”Proses di dalam sedikit alot, tapi dengan argumentasi-argumentasi kita sehingga pihak penyidik relevan diterima. Artinya ada bukti dan fakta di sini,” ujarnya.

Mengenai seseorang berinisial ‘M’ yang mereka duga sebagai aktor di belakang konflik Arumi dengan orangtua, pihaknya tidak khawatir akan terjerumus pada fitnah. Alasan yang ia kemukakan adalah data, fakta, dan bukti yang mereka miliki sangat kuat.

”Keluarga tidak perlu takut, karena jelas memang ada suatu pelanggaran dari si M,” ujar dia.

Kuasa hukum Arumi, Minola Sebayang menegaskan bahwa kasus ini adalah delik ringan. Apabila seseorang yang diduga keluarga telah memanfaatkan Arumi tersebut meminta maaf, maka tidak menutup kemungkinan kasusnya akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

”Secara hukum kasus ini adalah delik ringan, bukan delik berat. Jadi bisa saja dihentikan kalau ada perdamaian,” tuturnya.

comment closed