Pentingnya Keterlibatan Perempuan Islam di Ruang Publik
Semakin majunya perkembangan teknologi dan penididikan. Semakin meningkat juga informasi mengenai femenisme. Termasuk pergerakan perempuan islam yang selalu bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan ketika para pemimpin perusahaan, perguruan tinggi, dan stakeholder pemerintahan berkumpul untuk berbagi dan menyuarakan persoalan-persoalan perempuan. Mereka bertemu dalam seminar dan talkshow Perempuan, Ruang Publik dan Islam : Telaah Sosial, Budaya, Politik dan Agama atas Peluang serta Dukungan bagi Perempuan dalam Mengakses Ruang Publik, pada Kamis, 13 Januari 2010 laludi Jakarta. Mereka menjelaskan akan tantangan, peluang, dan keterlibatan perempuan islam di ruang publik.
Ruang publik yang dimaksud adalah semua wilayah kehidupan sosial yang memungkinkan semua gender untuk membentuk terlibat dalam kegiatan kehidupan, baik laki-laki maupun perempuan. “Keadilan harus dimaknai secara luas, termasuk keadilan gender. Negara menjamin hak dan kewajiban yang setara antara laki-laki dan perempuan, seperti diatur dalam UUD 1945 khususnya pasal 27 ayat 1 partisipasi perempuan di ruang public dapat tercermin dari banyaknya perempuan yang masuk ke ranah politik, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” jelas Ibu Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak dalam pidato pembukanya.
Namun kenyataan dilapangan belum sebaik yang ada dalam undang-undang. Untuk itu Ibu Linda dan Rektor Paramadina mengajak kepada partisipasi perempuan Indonesia untuk berani terjun ke ruang publik. Seperti yang diungkap Ibu Shanti Poesposutjipto, seorang Chairman sebuah perusahaan keluarga. “Masalah dunia sangat kompleks, untuk perempuan harus maju bersamadengan kaum laki-laki demi mengatasi persoalan-persoalan perempuan dan persoalan yang lain di ruang publik. Perempuan harus memiliki jiwa kepemimpinan, agar mampu menghadapi tantangan.”
“Dalam bahasa arab Ibu adalah Ummun yang berasal dari kata imam, imamnya ummat yang harus diteladani. Didalam islam, ada kewajiban dalam memerangi tiga hal. Memerangi kebodohan, penyakit, dan kemiskinan. Perempuan juga bisa terlibat di tiga bidang itu demi kemajuan anak-anaknya. Tidak ada ayat-ayat yang ,memblock perempuan. Seperti dalam surat Luqman, bahwa tidak hanya perempuan yang bertanggung jawab menjaga dan membesarkan anaknya tetapi juga laki-laki.” Jelas ibu Masyitoh Chusnan, Rektor Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Pernyataan ini memperkuat bahwa islam pun menyetarakan peran gender dalam kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga.
Sudah saatnya perempuan muslim bergerak lebih aktif dan lebih banyak dalam setiap kesempatan tersedia. Agar tidak terjadi ketimpangan peran di dunia publik. “Persepsi negatif masih ada, tetapi fenomena yang terjadi tidak demikian. Bahwa kini laki-laki pun mendukung peran perempuan di dunia luar. Kita bisa saling mendukung dan menguatkan. Di balik semua perempuan hebat ada laki-laki yang hebat dan mampu mendukung kemajuan istri atau anaknya di ranah publik. Semua hal harus seimbang, jika tidak dikhawatirkan akan terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di sini, ” ujar Indira Abidin, managing director Fortune PR yang sempat menjadi aktivis semasa kuliahnya.
Seminar ini menegaskan bahwa betapa pentingnya keterlibatan perempuan di ranah publik tanpa meninggalkan peran perempuan muslim di ruang domestik. whatzupscom




comment closed